Sampah menjadi benda yang selalu ada di sekitar manusia. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan sampah dalam dua kategori yaitu sampah dalam arti sebenarnya dan arti kiasan. KBBI menuliskan sampah adalah barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai dan lain sebagainya. Kata "sampah" juga punya arti kiasan yang berarti hina. Misalnya kata "sampah masyarakat." Dari pengertian tersebut kita bisa melihat bahwa terkadang sebuah benda dianggap sampah bagi orang lain, tetapi orang lainnya menganggap benda tersebut bukan sampah karena masih bisa digunakan atau dimanfaatkan.
Undang-Undang
No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pasal 1 menyebutkan pengertian
sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang
berbentuk padat.
Sampah hadir
di kehidupan manusia karena proses manusia berkegiatan. Tak heran kemudian,
semakin banyaknya manusia yang berada di sebuah wilayah, maka sampah yang
mereka hasilkan juga semakin banyak baik dari segi jenis sampah maupun volume
sampah, terlebih jika tidak disertai kesadaran untuk memanfaatkan kembali
sampah yang dihasilkan.
Sistem
Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) melansir bahwa pada tahun 2021
data dari 197 kabupate/kota se-Indonesia ada sebanyak 24.898.673 ton
sampah/tahun yang 8 juta ton di antaranya belum terkelola. Adapun jenis sampah didominasi oleh sampah
sisa makanan sebanyak 29,2 persen iikuti sampah berupa kayu/ranting/daun
sebesar 12,3 persen.
Jenis-Jenis Sampah
Untuk
memudahkan mengatasi persoalan sampah, maka kita harus mengenal jenis-jenis
sampah. Pada dasarnya sampah berdasarkan sumbernya terdiri dari sampah alam (diproduksi
oleh alam), sampah manusia (sampah hasil pencernaan manusia), sampah konsumsi
(sampah dari proses pemakaian barang/makanan), sampah nuklir, sampah industri
(termasuk sampah medis), dan sampah pertambangan.
Adapun
sampah berdasarkan sifatnya terdiri dari sampah organik (degradable),
sampah anorganik (undergradable) dan sampah beracun (sampah B3).
Dalam
tulisan ini kita akan fokus membahas sampah organik yang merupakan sampah
terbesar yang dihasilkan di rumah tangga dan paling dekat dengan kehidupan manusia.
Pengertian dan Contoh Sampah Organik
Apa itu sampah organik ? Sampah
organik adalah sampah yang mudah membusuk karena berasal dari sisa makanan,
hewan, tumbuhan, dan sebagainya. Disebut sebagai organik karena sampah-sampah
ini berasal dari mahluk hidup karena itu sampah ini mudah membusuk dan dapat
diolah menjadi kompos.
Contoh
sampah organik yang dapat ditemui dalam kehidupan sehari-hari misalnya
sisa makanan, daun, kayu, kulit telur,
bangkai hewan, dan lain sebagainya.
Lalu
bagaimana dengan kertas dan kardus? Apakah ia termasuk sampah organik mengingat
kertas dan kardus juga berasal dari tumbuhan (kayu). Kertas dan kardus termasuk jenis sampah anorganik,
karena itu dalam proses pengolahannya sebagai baik kertas dan kardus lebih
sering di daur ulang.
Cara Pengelolaan Sampah Organik
Pengelolaan
sampah organik punya banyak cara. Tetapi satu hal yang pasti, selain diolah
sampah organik juga harus dikurangi. Salah satu caranya yaitu mengurangi sampah
dari sisa makanan. Sebisa mungkin dengan cara tidak memasak berlebihan atau
membuang-buang makanan (reduce).
Pengelolaan sampah organik pada dasarnya adalah proses yang dilakukan dari sumber, penampungan, pengumpulan, pemindahan, pengangkutan hingga proses akhir sampah. Tetapi untuk sampah organik sebaiknya pengelolaan sampah dilakukan dengan rantai pengelolaan yang pendek. Misalnya pengelolaan sampah dilakukan di rumah tangga atau di lingkungan terdekat warga.
Cara
terbaik melakukan pengelolaan sampah organik adalah dengan melakukan pemilahan
sampah sejak dari rumah (dari sumbernya). Sampah organik dikumpulkan dan dibagi
berdasarkan jenisnya. Selanjutnya sampah organik bisa dimanfaatkan dan diolah
sebagai berikut :
1. Dibuat Kompos
Sampah organik bisa dimanfaatkan untuk kompos yang berguna untuk memberi
nutrisi bagi tanah yang pada gilirannya bisa dimanfaatkan oleh
tumbuhan/tanaman. Untuk jenisnya, sampah yang bisa dimanfaatkan yaitu sampah
coklat dan sampah hijau. Pengertian sampah coklat ialah sampah organik yang
bersifat kering seperti daun/ranting. Adapun sampah hijau yaitu sampah organik
basah yang biasanya kaya nitrogen seperti sisa sayur atau kotoran hewan.
2. Memanfaatkan untuk Biogas
Sampah organik seperti kotoran hewan bisa dimanfaatkan sebagai biogas
yang dapat digunakan untuk bahan bakar pengganti gas LPG.
3. Memanfaatkan Makhluk Pengurai
Sampah organik bisa juga dikurangi dengan memanfaatkan jasa makhluk
hidup pengurangi seperti magot. Magot merupakan larva lalat yang bermanfaat
sebagai makanan hewan unggas dan ikan. Saat ini banyak petani yang melakukan
budidaya magot, yang selain bisa mengurangi sampah organik juga memiliki nilai
ekonomis.