Istilah
Market Research atau dalam bahasa Indonesia disebut riset pasar, seringkali
dianggap hanya dapat diterapkan untuk perusahaan skala besar. Jarang sekali
UMKM melakukan riset pemasaran sehingga tak jarang produk yang diluncurkan
tidak kunjung menemukan pasar yang tepat.
Istilah
market research (riset pasar) tidak bisa disamakan dengan marketing research
(riset pemasaran). Walau terlihat sama, tetapi ada perbedaan di antara keduanya.
Perbedaan
antara market research dan marketing research terletak pada fokus dari
penelitiannya. Market research berfokus pada pasar yang ditentukan juga produk
dan jasa yang spesifik. Adapun riset pemasaran lebih luas dari itu. (Lihat:
Prima Ariestonandri, Marketing Research for Beginner, 2006).
Pengertian dari market research adalah segala upaya untuk mengumpulkan informasi tentang pasar
atau pelanggan atau konsumen. (McQuarrie, Edward (2005), The market research toolbox: a
concise guide for beginners). Bandingkan dengan pengertian riset pemasaran American
Marketing Association (AMA) yang menyebutkan jika marketing research adalah
fungsi yang menghubungkan konsumen, pelanggan, dan masyarakat umum dengan pemasar
melalui informasi.
Riset pasar
pada dasarnya merupakan salah satu bagian dari riset pemasaran. Mengacu pada
perkembangan riset pemasaran oleh Wong Toon Quee (1999) seperti dikutip Prima
Ariestonandri (2006), di tahun 1915-1940 sebelum lahirnya riset pemasaran,
lebih dikenal terlebih dahulu market research atau riset pasar. Hal ini tindai
dengan berdirinya perusahan-perusahan riset pasar, serta diterbitkannya buku
tentang market research di tahun 1921.
Di tahun
1941-1950, barulah berkembang dari riset pasar menjadi riset pemasaran dengan
berkembangnya cakupan riset pada bagian fungsional pemasaran yaitu product,
price, promotion dan place).
Menerapkan Market Research Untuk UMKM
Sama
seperti perusahaan besar, UMKM juga membutuhkan riset pasar untuk beberapa
tujuan. Tujuan tersebut bisa dalam rangka perencanaan (planning reseach)
yang meliputi segmentasi, estimasi permintaan dan asesmen lingkungan. Riset
pasar juga bisa digunakan untuk pemecahan masalah (problem solving research)
baik untuk membuat keputusan jangka pendek maupun jangka panjang terhadap
elemen 4P yaitu produk, harga, tempat dan promosi.
Dan riset
pasar juga bisa digunakan untuk fungsi kontrol (controlling research).
Yaitu membantu manajemen menemukan masalah dan memonitor proses penyelesaian
masalah tersebut.
Bagi UMKM,
riset pasar bisa dilakukan sendiri ataupun menggunakan jasa market research
yang telah mulai banyak dan mudah ditemukan di internet.
Secara
umum, bagi UMKM riset pasar bisa dilakukan dengan menggunakan data riset primer
maupun data riset sekunder. Riset pasar untuk UMKM bukan saja hanya saat akan
meluncurkan produk, tetapi juga untuk melihat perkembagan usaha yang
dijalankan.
Misalnya,
usaha rumah makan yang dijalankan pada 1 tahun pertama sangat laris, tetapi
justru pada tahun kedua mengalami kemunduran. Pelaku UMKM bisa mengumpulkan
data dari pegawai dan pembeli dan meminta pendapat mereka. Ini juga sudah
termasuk bagian dari mengumpulkan data primer.
Adapun data
sekunder bisa dengan menggunakan data yang telah dikumpulkan oleh orang lain
atau lembaga lain yang juga relevan dengan usaha yang kita jalankan. Tentu saja
data sekunder hanya bersifat melengkapi data primer yang telah kita dapatkan.
Bagi UMKM,
seringkali abai dengan pendapat pelanggan mereka terutama saat bisnis sudah
berjalan baik. Padahal bahkan saat bisnis berjalan baik, pandangan pelanggan masih
sangat relevan untuk selalui dikumpulkan untuk melakukan perbaikan dan inovasi.
Data
menjadi hal yang sangat penting dalam riset pasar bagi pelaku UMKM. Karena itu
bagi UMKM, mulailah untuk selalui menganalisis data yang didapatkan. Misalnya siapa
saja pelanggan kita, demografi mereka, kebiasaan mereka, dan sebagainya.
Nantinya hal ini penting untuk melakukan evaluasi jika kita ingin mengembangkan
usaha kita lebih lanjut.