AKTUALITA.CO – Setiap tanggal 13 Januari, sangat banyak ucapan Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil yang berseliweran di internet. Mayoritas ucapan tersebut dibuat oleh politisi atau individu. Lalu benarkah ada peringatan Hari HAM Nelayan ini ? Redaksi Aktualita mencoba melacak sejarah munculnya peringatan Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil.
Salah satu peristiwa penting terkait HAM Nelayan adalah penyelamatan lebih dari 1000 orang Awak kapal perikanan yang berada dalam kondisi kerja paksa di Benjina, sebuah kota terpencil di Kepulauan Aru, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai perubahan kebijakan dan peraturan untuk meningkatkan kondisi kehidupan dan pekerjaan awak kapal perikanan. Salah satu kebijakan tersebut adalah peraturan mengenai sertifikasi hak asasi manusia yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Peristiwa yang dikaitkan dengan peringatan Hari HAM Nelayan adalah disahkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan.
Peraturan tersebut mengatur tentang cara kerja dan tata kelola pekerja perikanan di sektor kelautan. Dalam permen tersebut, diatur dua hal mendasar, yakni Sistem HAM Perikanan yang di dalamnya membahas tentang Kebijakan HAM, Uji Tuntas HAM, dan Pemulihan HAM. Kemudian, yang kedua adalah Sertifikasi HAM Perikanan yang di dalamnya diatur tentang standar kriteria kepatuhan HAM Perikanan yang diformulasikan bagi kelompok-kelompok usaha perikanan.
Peraturan Menteri tersebut menjadi tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia. Karena, baru kali inilah pekerja informal di sektor kelautan dan perikanan mendapatkan perlindungan dari sisi HAM. Peraturan tersebut disahkan pada tanggal dan diundangkan pada 10 Desember 2015 bersamaan dengan momentum Hari HAM Sedunia.
Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan no 2/Permen-KP/2017 tentang Persyaratan dan Mekanisme Sertifikasi HAM Perikanan yang ditetapkan pada 19 Januari 2017 dan diundangkan pada 23 Januari 2017. Peraturan ini diumumkan dalam Konferensi Internasional terkait Perlindungan HAM di dalam Industri Perikanan pada 23 Maret 2017 di Ballroom KKP, Jakarta.
Siapa yang Menetapkan Hari HAM Nelayan?
Dari hal tersebut, kami tidak menemukan informasi mengenai penetapan Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil. Indonesia sendiri memiliki sejumlah hari peringatan yang berkaitan dengan nelayan. Di antaranya :
Hari Nelayan Nasional 6 April
Hari Ikan Nasional 21 November
Hari Maritim Nasional 23 September
Kementerian Kelautan dan Perikanan pun tidak memperingati Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil ini, sehingga besar kemungkinan pelaksanaan hari HAM Nelayan tidak ada dalam kalender resmi. Informasi yang tersaji kebanyakan tidak dalam konteks memperingati Hari HAM Nelayan melainkan hanya pernyataan sikap dari beberapa politisi, sehingga tidak didapatkan informasi bagaimana asal mula peringatan Hari HAM Nelayan.